Selamat Datang di e-Penyiaran KOMINFO

Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) didukung oleh suatu Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (e-Penyiaran) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai fasilitas yang dapat digunakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang aman, cepat, mudah dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada kegiatan perizinan penyelenggaraan penyiaran bagi lembaga penyiaran.

E-Penyiaran

Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Terintegrasi OSS
Belum memiliki Akun? Klik Disini